Carut marutnya lalulintas kota Jakarta merupakan sumbangan dari tidak layaknya pelayanan publik terkait sarana transportasi yang diberikan kepada masyarakat. Dari kecil saya sudah menggunakan kendaraan umum, kebetulan tempat sekolah SD saya jauh dari tempat tinggal, sehingga dari Cileduk hingga Kramat Pela (Gandaria) harus menggunakan kendaraan umum hal ini dilakukan bila orang tua sedang dinas luar kota.
Hari - hari menggunakan sarana transportasi Metromini 69 berangkat pagi setelah sholat subuh, terkadang masih sempat melihat lampu petromax menyala diantara pedagang dipasar kebayoran lama saat matahari belum muncul kepermukaan.
Metromini yang saya gunakan biasanya masih sedikit penumpangnya maklum karena pagi sekali saya sudah berangkat karena alasan tidak ingin telah dan memang tidak suka kena macet dan memang telah terbiasa hal ini dilakukan walaupun ikut dengan orang tua.
Itu sebagai cerita lebih dari 25 tahun lalu dimana saat saya memanfaatkan kendaraan umum walau sekarang juga masih sering. Namun apa mau dikata ternyata sampai sekarang kendaraan tersebut masih dipakai untuk melayani masyarakat dan dinas yang berwenang sepertinya tidak terlalu dipusingkan.
Seingat saya dahulu metromini itu masih pendek jadi untuk Abang, Mas, Bapak, Ibu yang badannya tinggi harus menderita karena menundukan kepala kalau berdiri karena tidak dapat kursi lalu ada peremajaan menjadi tinggi atapnya seperti sekarang ini.
Kembali ke masalah kenyamanan dan keamanan karena kemampuan finansial masyarakat telah meningkat dan sarana untuk memperolehnya tersedia seperti kemudahan dengan cara leasing baik mobil dan motor. Maka masyarakat akhirnya memfasilitasi diri mereka sendiridengan cara membeli kendaraan bermotor seperti mobil dan motor untuk mereka beraktifitas, dengan cara itu mereka dapat memperoleh kenyamanan dan keamanan.
Ironis memang disaat para pengusaha angkutan meminta kenaikan tarif kepada pemerintah tetapi kenyamanan dan keamanan tidak mereka perhatikan.
![]() |
| thejakartaglobe.com Photo/Safir Makki |
Produsen kendaraan berlomba-lomba mencapai target lebih tinggi dari tahun ketahun untuk meraih keuntungan dengan berbagai produk dan promosi yang mereka keluarkan untuk masyarakat. Sedangkan kondisi infrastruktur seperti jalan ditempat bila kita sandingkan bersama-sama dengan irama bisnis para produsen kendaraan. Sehingga perbandingan kendaaraan pribadi dan kendaraan umum yang begitu mencolok... :D apa coba nich bahasa.
Dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (permenperind 33/M-IND/PER/7/2013 ), terkait dengan LCGC (Low Cost Green Car) pada awal semester kedua tahun 2013. Hal tersebut sama saja dengan mempersulit langkah tata kelola kebijakan transportasi/lalulintas terutama kota Jakarta. yang sedang gencarnya melakukan penataan terkait dengan transportasi umum. Wacana mobil nasional sepertinya tinggal angan - angan atau kemukjizatan bagi bangsa Indonesia bila ingin membangun kembali mobil nasional seperti dilakukan Malaysia dengan Protonnya.
Karena pada intinya mobil murah itu bukan karena mobil itu murah. Tetapi karena mobil itu mendapat potongan biaya pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari pemerintah melalui Kementerian Perindustrian. Dengan adanya LCGC akan menumbuhkan industri komponen Indonesia, tetapi hal tersebut sayangnya tidak tertuang dalam permenperind.
Masyarakat akan berfikir normal sesuai dengan mekanisme pasar, dengan gempuran produk yang bervariasi layanan yang diberikan produsen kendaraan seperti ketersediaan layanan purna jual yang handal seperti ketersediaan bengkel service dibeberapa wilayah, suku cadang beberapa fasilitas lainnya. Hal tersebut belum termasuk dengan nilai jual kembali yang menjadi value penting bagi masyarakat Indonesia.
Saya sependapat dengan kalimat pak Gubernur Jakarta Jokowi (Joko Widodo), bahwa yang kita butuhkan bukan mobil murah tetapi transportasi murah.
Dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian (permenperind 33/M-IND/PER/7/2013 ), terkait dengan LCGC (Low Cost Green Car) pada awal semester kedua tahun 2013. Hal tersebut sama saja dengan mempersulit langkah tata kelola kebijakan transportasi/lalulintas terutama kota Jakarta. yang sedang gencarnya melakukan penataan terkait dengan transportasi umum. Wacana mobil nasional sepertinya tinggal angan - angan atau kemukjizatan bagi bangsa Indonesia bila ingin membangun kembali mobil nasional seperti dilakukan Malaysia dengan Protonnya.
Karena pada intinya mobil murah itu bukan karena mobil itu murah. Tetapi karena mobil itu mendapat potongan biaya pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari pemerintah melalui Kementerian Perindustrian. Dengan adanya LCGC akan menumbuhkan industri komponen Indonesia, tetapi hal tersebut sayangnya tidak tertuang dalam permenperind.
Masyarakat akan berfikir normal sesuai dengan mekanisme pasar, dengan gempuran produk yang bervariasi layanan yang diberikan produsen kendaraan seperti ketersediaan layanan purna jual yang handal seperti ketersediaan bengkel service dibeberapa wilayah, suku cadang beberapa fasilitas lainnya. Hal tersebut belum termasuk dengan nilai jual kembali yang menjadi value penting bagi masyarakat Indonesia.
Saya sependapat dengan kalimat pak Gubernur Jakarta Jokowi (Joko Widodo), bahwa yang kita butuhkan bukan mobil murah tetapi transportasi murah.
Jadi kembali dapat dikatakan ya ini adanya, masyarakat hanya terpaksa dan harus menjalani semua ini untuk mereka dengan cara mereka sendiri.







0 comments:
Post a Comment